Akan Segera Panggil Habib Rizieq, Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Unsur Pidana Acara Perhelatan

- 18 November 2020, 09:50 WIB
Imam Besar Habib Rizieq Shihab saat menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (13/11/2020).
Imam Besar Habib Rizieq Shihab saat menyapa ribuan jamaah di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (13/11/2020). //Arif Firmansyah//Antara

PR TASIKMALAYA - Acara perhelatan pernikahan anak Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab menjadi kontorversi saat ini.

Pasalnya, diketahui acara yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi itu dihadiri oleh banyak massa sehingga menciptakan kerumunan di tengah pandemi.

Dalam hal ini, Habib Rizieq akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk dimintai klarifikasi.

Baca Juga: Soroti UU Cipta Kerja, Pengamat: UMKM Berpeluang Jadi Pelaku Usaha KEK

Polda Metro Jaya pun kini tengah menyelidiki dugaan unsur pidana terkait perhelatan pernikahan putri Rizieq Shihab tersebut.

"Tahapannya adalah saat ini penyelidikan, itu untuk menjawab satu hal ada atau tidak ada pidana saat ini dalam waktu 2-3 hari ke depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Selasa.

Ia mengatakan, jika adanya tindakan pidana, maka akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan menjadi penyidikan.

Baca Juga: Kedepankan 3 Isu Utama, Industri Kehutanan Berkelanjutan Dapat Bantu Pemulihan Ekonomi Domestik

"Proses penyidikannya masih berlangsung nanti baru menentukan siapa tersangkanya, itu tahapan dari pada penyidikan," paparnya, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs ANTARA.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah