PR TASIKMALAYA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengaku siap memberikan sanksi tegas kepada Gubernur DKI Jakarta soal pelanggaran protokol kesehatan di wilayahnya jika Anies Baswedan terbukti salah.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal, mengungkapkan dirinya masih menunggu hasi pemeriksaan terhadap Anies Baswedan terlebih dahulu.
"Kita tunggu klarifikasi dan hasil di kepolisian karena salah satu instansi yang diminta membantu menegakkan lewat penegakkan yustisi itu adalah kepolisian. Biar klarifikasi di sana dulu ya," ujarnya Selasa 17 November dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam PMJ News.
Baca Juga: Berbeda dengan yang Lain Wajarkan Soal Pemanggilan Anies Baswedan, PKS: itu Hal yang Biasa
Ia juga menjelaskan, jika sudah ada klarifikasi dari kepolisian, pihaknya akan menentukan apakah hal ini membutuhkan tindakan atau tidak.
"Saya belum bisa jawab ya. Masa mengandai-andai. Tunggu klarifikasi dulu,” ujarnya.
Syafrizal mengatakan, bahwa sanksi terberat yang dijatuhkan kepada kepala daerah sampai saat ini adalah teguran tertulis.
Baca Juga: Hadiri Pesta Keluarga, Pewaris Perusahaan Bir Guinness Honor Uloth Ditemukan Tewas Tenggelam
“Sanksi yang pernah diberikan kepala daerah paling tinggi teguran tertulis sampai hari ini. yang sudah pernah diberikan. Nanti lihat dari klarifikasi di Polri,” tandasnya.