Sementara itu, jabatan Nana selaku Kapolda Metro jaya akan diberikan kepada Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.
Lain halnya dengan Rudy, ia dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Sementara itu, posisi Kapolda Jabar akan digantikan oleh Irejen Ahmad Dofiri.
Baca Juga: Singgung Hukuman HRS Buat Kerumunan, DPR Fraksi PKB: Siap bantu Rp50 Juta Untuk Denda Konser Musik
Lebih lanjut, Irjen Argo Yuwono selaku Kepala Divisi Humas Polri tidak memebrikan keterangan secara detail dibalik alasan pencopotan dua Kapolda Metro Jaya dan Kapolda jawa Barat.
Namun, dugaan yang berkembang saat ini pencopotan terjadi akibat dari buntut adanya kerumunan massa yang melibatkan Rizieq Shihab.
Kerumunan massa tersebut terjadi di Jawa Barat dan Jakarta.
Baca Juga: Buntut Panjang Acara HRS, Polri Panggil Sejumlah Pihak termasuk Anies Baswedan
Buntut dari pelanggaran yang dilakukan oleh Rizieq Shihab, dikenakan pemberian sanksi berupa denda sebesar Rp50 juta.***