Kabar Baik! Kawasan Wisata Bromo Tengger Semeru Tambah Kuota Daya Tampung Wisatawan

- 14 November 2020, 19:20 WIB
Gunung Bromo.
Gunung Bromo. //Pixabay

PR TASIKMALAYA - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) memutuskan untuk menambah kuota wisatawan ke kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur. 

Kuota pengunjung itu akan bertambah menjadi 50 persen dari total kapasitas daya tampung.

Penambahan kuota pengunjung ke kawasan Gunung Bromo ini disampaikan oleh Sarif Hidayat selaku Kepala Sunnagian Data Evaluasi Pelaporam dan Humaa BB-TNBTS.

Baca Juga: Kelebihan Makanan Bersantan Bisa Sebabkan Penyakit Jantung, Ahli Gizi: Toleransi Tubuh Berbeda

Sarif menjelaskan sebelumnya kuota pengunjung kawasan Bromo dalam sehari adalah 1.265 orang, berdasarkan reaktivasi tahap III kawasan Bromo maka wisatawan yang diperbolehkan berkunjung dalam sehari menjadi 1.634 orang.

"Hari Jumat ini sudah bisa akses kuota untuk 50 persen, ini merupakan reaktivasi tahap III," katanya saat dikonfirmasi di Kota Malang, Jumat 13 November 2020.

Sebanyak 1.634 wisatawan yang berkunjung di kawasan Gunung Bromo akan disebar di berbagai titik.

Sebanyak 56 orang yang diperbolehkan untuk mengunjungi Bukit Cinta, sedangkan untuk Penanjakan hanya boleh dikunjungi sebanyak 339 orang. 

Baca Juga: Targetkan Produksi Kakao 1.000 Ton Per Bulan, Perkebunan di Manokwari Dinilai Butuh Peremajaan

Untuk pengunjung di Bukit Kedaluh, Sarif menjelaskan hanya boleh dikunjungi maksimal oleh 172 orang perhari, 200 orang pengunjung perhari untuk Mentingen dan sebanyak 867 orang wisatawan perhari yang diperbolehkan untuk mengunjungi kawasan Savana Teletubies.

"Ditetapkan setelah dilakukan rapat monitoring dan evaluasi reaktivasi bertahap wisata Bromo," katanya.

Para pengunjung ke kawasan Bromo, lanjut Sarif, harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Beberapa di antaranya adalah menggunakan masker, membawa cairan pembersih tangan, serta memperhatikan kriteria kebersihan dan keamanan.

Baca Juga: Sebelum Donald Trump Tinggalkan Gedung Putih, Partai Republik Selesaikan Soal Bank Central AS

Meskipun jumlah pengunjung mengalami penambahan kuota, tentu para pengunjung harus memenuhi protokol kesehatan yang berlaku di kawasan Bromo.

Para wisatawan yang akan memasuki kawasan Bromo harus menggunakan masker, membawa cairan pembersih tangan dan memperhatikan kriteria kebersihan serta keamanan

Surat keterangan sehat dari dokter atau hasil tes cepat Covid-19 yang masih berlaku tentu harus dibawa oleh wisatawan dan untuk batas usia wisatawan yang berkunjung maksimal 60 tahun

"Selain itu, juga harus tetap menjaga jarak, tidak berkerumun, dan menjaga ketertiban," kata Sarif.

Baca Juga: Ditangkap Karena Menantang Polisi di Media Sosial, Seorang Pemuda Mengaku Hanya Lakukan Prank

Kawasan Gunung Bromo merupakan destinasi wisata unggulan yang ada di Provinsi Jawa Timur. 

Sepanjang tahun 2019, sebanyak 690.831 orang telah mengunjungi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru baik wiaatawan dalam negeri maupun luar negeri.

Berdasarkan data sebanyak 21.409 merupakan wisatawan mancanegara dan 669.422 adalah wisatawan dalam negeri.

Dengan jumlah tersebut mampu meraih penerimaan negara bukan pajak atau PNBP sebesar Rp 22,86 miliar pada tahun 2019.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah