Ditangkap Karena Menantang Polisi di Media Sosial, Seorang Pemuda Mengaku Hanya Lakukan Prank

- 14 November 2020, 16:45 WIB
Pelaku ujaran kebencian.
Pelaku ujaran kebencian. //ANTARA//Bagus Ahmad Rizaldi

PR TASIKMALAYA – Seorang pria berinisial DMP ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polretabes Bandung.

Penangkapan itu karena DMP diduga melakukan ujaran kebencian menantang kepolisian di media sosial miliknya.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat malam, 13 November 2020 setelah Tim Prabu Polrestabes Bandung menemukan unggahan tersebut di media sosial.

Baca Juga: Vogue Jadikan Harry Style sebagai Cover Model Pria Solo Pertama

"Dari hasil pemeriksaan, dia membenci aparat atau pemerintah, dan negara, jadi dengan kebencian itu, dia selalu menjelek-jelekan dan memberikan konten yang bersifat kebencian," ucap Ulung di Bandung pada Sabtu, 14 November 2020.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengunggah dua foto serta video yang diduga sebagai ujaran kebencian.

Kemudian pada satu video unggahan tersebut, pelaku menuliskan ujaran kebencian sambil merekam dirinya sendiri yang sedang menghisap serbuk yang diduga narkoba.

"Tapi berdasarkan pengakuanya yang ia hisap yakni tepung gula, tapi ini sedang kita dalami, mungkin setelah ini dilakukan pemeriksaan urine,” lanjut Ulung.

Baca Juga: Dinilai Beri Isyarat untuk Tinggalkan Gedung Putih, Donald Trump: Waktu yang akan Menentukan

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x