Baca Juga: Sebut Rizieq Shihab Bukan Habib, Cak Nun: Dia itu 'Syarif'
Bahkan, di dalam Al Quran dijelaskan dalam surat Al Maidah ayat 90-91 yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, minuman kera, berjudi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan, maka jauhilah nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan, maka jauhilah perbuatan-perbutan itu agar kamu beruntung,” tulis surat Al Maidah ayat 90-91.
Selanjutnya, RUU tersebut memiliki tujuan untuk melindungi masyarakat dari adanya dampak negatif untuk menciptakan ketertiban, serta ketentraman di masyarakat dari para peminum minuman beralkohol.
Selanjutnya, RUU Minol bertujuan agar tumbuhnya kesadaran masyarakat mengenai bahaya minuman beralkohol.***