Tolak Diedukasi Prokes, Sebagian Orang Masih Anggap Pandemi Covid-19 Tidak Ada

- 13 November 2020, 06:40 WIB
Pemberlakuan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Pemberlakuan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan. /Humas Kota Bandung

PR TASIKMALAYA - Sekitar 25 ribu dari 3,5 juta orang yang telah diedukasi oleh duta perubahan perilaku, masih menolak untuk diedukasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Dr. Sonny Harry B Harmadi dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis, 12 November 2020.

"Jadi sekitar 25 ribu orang menolak. Menolak untuk diedukasi dan menolak informasi yang disampaikan," kata Dr. Sonny Harry B Harmadi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Berikut Beberapa Penghargaan yang Diraih DKI Jakarta

Sonny menjelaskan, berdasarkan laporan dari sekitar 29 ribu duta perubahan perilaku yang mengedukasi masyarakat di lapangan, mayoritas dari total 3,5 juta orang yang sejauh ini telah diedukasi, atau sekitar 68 persen, menerima edukasi yang disampaikan.

Tetapi, dari 68 persen itu, hanya 32 persen di antaranya yang tidak hanya menerima edukasi tetapi juga benar-benar mau berkomitmen untuk menjalankan protokol kesehatan yang diharapkan.

Dan dari 3,5 juta orang tersebut, ternyata masih ada sekitar 25 ribu orang di antaranya menolak untuk diedukasi dan menolak informasi yang disampaikan.

Baca Juga: Terbukti Sampaikan Ujaran Kebencian, Jerinx SID Divonis Tiga Tahun Penjara

Sementara itu, laporan dari duta perubahan perilaku di Jayapura, Papua, juga menyebutkan masih banyak tantangan yang mereka hadapi saat mencoba memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama sejumlah warga yang berada di pasar.

Sebagian besar dari mereka masih menganggap bahwa pandemi Covid-19 tidak ada sehingga mereka tidak mau memakai masker.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x