PR TASIKMALAYA – Aktivitas Gunung Merapi yang sudah mencapai Siaga III terus membuat pihak berwenang setempat waspada.
Terlebih di kawasan Gunung merapi terdapat penambangan pasir yang masih beroperasi.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi akan menindak tegas penambang pasir yang masih beraktivitas di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Hadiri KTT Ke-37 dan Sambut Baik Kerja Sama ASEAN TCA
KRB III merupakan wilayah yang paling dekat dengan puncak Gunung merapi yang harus steril dari aktivitas apa pun demi keselamatan manusia dari ancaman bahaya erupsi.
“Ya tentu (ditindak tegas). Kawasan penambangan kayak begini, demi keselamatan jiwa,” tegas Kapolda pada Rabu, 11 November 2020.
Penutupan tersebut menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang kini berstatus level III atau siaga.
Kapolda menyebutkan, sebanyak 270 personel Polres Magelang dikerahkan untuk ikut mengamankan kawasan sekitar Gunung Merapi, temasuk di jalur eavkuasi.
Baca Juga: Pernyataan Megawati Tuai Kontroversi, Nasdem: Anggap itu Nasihat Keras Orang Tua ke Anaknya