Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia Diringkus di ZEE Indonesia

- 12 November 2020, 13:23 WIB

 

PR TASIKMALAYA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan penangkapan terhadap kapal ikan asing (KIA) yang melakukan penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing di ZEE perairan Indonesia.

Menurut informasi terbaru, KP. Hiu 01 milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) meringkus dua KIA berbendera Malaysia di Perairan ZEE Indonesia.

Tepatnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka pada koordinat 03°10, 325' Lintang Utara (LU) - 100°30,318' Bujur Timur (BT) dan titik 03°13, 615' LU - 100°37,008' BT.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Megawati, Ahmad Sahroni: Anggap Nasihat Orang Tua untuk Anak Sendiri

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari RRI, Dirjen PSDKP, Tb Haeru Rahayu dalam keterangannya, Rabu, 11 November 2020 mengungkapkan bahwa penangkapan kapa lasing ini merupakan prestasi dan kabar yang membanggakan.

"Tentu ini kabar yang membanggakan, para petugas kita meneladani sifat-sifat pahlawan dengan semangat tak kenal lelah menjaga wilayah perairan kita dari pencurian ikan oleh kapal asing,” terangnya.

Lebih lanjut Tebe juga menjelaskan bahwa penangkapan dua kapal tersebut dilakukam pukul 07.10 WIB dan pukul 08.40 WIB.

Baca Juga: Berikut 10 Ucapan Manis Bentuk Ungkapan Rasa Cinta di Hari Ayah

Kedua kapal berbendera Malaysia ini yakni KM. SLFA 5223 KM. PKFB 1786 dengan masing-masing diawaki oleh 3 dan 4 awak kapal.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x