Video Anggota TNI Sambut HRS Diganjar Sanksi, Fadli Zon: Apa Salahnya?

- 12 November 2020, 09:49 WIB
TANGKAPAN layar video seorang tentara berteriak mendukung Habib Rizieq Shihab saat melakukan pengawalan ke Bandara Soekarno Hatta.*
TANGKAPAN layar video seorang tentara berteriak mendukung Habib Rizieq Shihab saat melakukan pengawalan ke Bandara Soekarno Hatta.* //Twitter @detektive88

PR TASIKMALAYA - Viral sebuah video di mana anggota TNI yang tengah menuju Bandara Soekarno Hatta, berteriak mendukung Habib Rizieq Shihab.

"Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab, takbir," kata anggota TNI dalam video yang viral tersebut yang diunggah akun Twitter @detektive88.

Dalam video tersebut, anggota TNI mengatakan bahwa dirinya sedang dalam perjalanan menuju Bandara Soetta untuk persiapan penjemputan Habib Rizieq.

Baca Juga: Ulang Tahun Tanpa Suami, Istri Jerinx: Tahun Lalu Kau Siapkan Kejutan, Kini Rasa Sesak Merajalela

Baca Juga: Satu Juta Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PPPK, Nadiem Minta Daerah Siapkan Formasi

Menanggapi hal itu, Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar menegaskan akan memberikan sanksi terhadap seorang anggota TNI tersebut.

Diketahui, anggota TNI tersebut bernama Kopda Asyari Tri Yudha, anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya.

Refki mengatakan, jika perbuatan atau tindakan Asyari bertentangan dengan hukum, yaitu dengan Pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. 

Baca Juga: 'DKI Jakarta Amburadul', Guru Besar UNJ Nilai Pernyataan Megawati Refleksi Soekarno

"Segala perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan, peraturan kedinasan, atau perbuatan yang tidak sesuai dengan tata tertib militer dan perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan pidana yang sedemikian ringan sifatnya," bunyi pasal tersebut.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x