Lebih lanjut Indra menjelaskan, smart card dapat digunakan untuk transaksi nontunai dan tiket KRL. Bahkan, smart card tersebut berguna untuk membatasi akses orang menuju ruangan di DPR. Tidak sembarangan gedung yang dapat diakses oleh orang lain.
“Nanti di liftnya begitu, misal dia berkantor di lantai 4, itu nanti liftnya akan ke lantai 4, kalau dia ke kantor di lantai 10 di tap dia akan ke lantai 10. Semua siapa melakukan apa akan ke mana akan terdata dan diatur oleh smart card,” jelas Indra.
Baca Juga: Kader PDI-P Bantah jadi Pemeran Video Syur, Polisi: dari Pemeriksaan Ia Akui Perbuatannya
Oleh karena itu, tamu bahkan media yang hendak mengakses harus membuat laporan dan janji, atau alasan lainnya yang jelas.
“Jadi kantor DPR ini, bukan pasar yang semua orang bebas kemanapun tanpa dikontrol karena ini untuk menghindari masalah keamanan dan kesehatan kita semua. Semua harus tahu tujuannya ke DPR akan ke mana,” tegasnya.
Selain itu, protokol kesehatan yang ketat juga diterapkan di gedung DPR. Oleh karena itu, setiap orang yang masuk ke gedung DPR akan diperiksa suhu tubuhya, diwajibkan memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun.***