Nakes di NTB Belum Terima Insentif, Kemenkes Akui Sudah Transfer ke Kas Daerah

- 11 November 2020, 10:56 WIB
Ilustrasi Tenaga Kesehatan atau Tenaga Medis
Ilustrasi Tenaga Kesehatan atau Tenaga Medis //ANTARA

"Untuk tenaga dokter spesialis maksimal sebesar Rp15 juta, tenaga dokter umum dan gigi Rp10 juta, tenaga bidan dan perawat memperoleh sebesar Rp7.5 juta, Sedangkan, tenaga medis lainnya mendapatkan Rp5 juta," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah