Dituduh Terima Suap dari Djoko Tjandra, Napoleon Bonaparte Merasa Dizalimi

- 9 November 2020, 15:36 WIB
Terdakwa kasus suap penghapusan 'red notice' Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Terdakwa kasus suap penghapusan 'red notice' Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj. /

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, pengacara Napoleon, Sastrawan menyebut jika dalam BAP Djoko Tjandra, tidak menerangkan keterlibatan langsung kliennya.

Baca Juga: Siap Tempuh Jalur Hukum, Anya Geraldine: Jangan Sampe Lo yang Kena Entar

Sastrawa menjelaskan, penghapusan red notice Djoko Tjandra Control Nomor: A-1897/7-2009 telah tehapus sejak 2014 dari System Basis Data Interpol.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah