PR TASIKMALAYA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh, bertepatan pada Hari Pahlawan Nasional 10 November 2020 mendatang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Sosial, Juliari Batubara dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Kemensos RI pada Jumat, 6 November 2020.
“Calon penerima gelar Pahlawan Nasional akan disampaikan langsung oleh Bapak Presiden di Istana Negara pada tanggal 10 November, setelah acara upacara ziarah nasional,” kata Mensos dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube Kemensos RI.
Baca Juga: Jawab Tudingan Gratifikasi Jet Pribadi, Sekjen PPP: Kami Bayar Pemakaian Pesawat
Mensos menyampaikan, keenam tokoh yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional itu sudah melalui proses yang ditetapkan, baik dari Kementrian Sosial ataupun Dewan Gelar.
Juliari juga menuturkan, enam tokoh yang akan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional itu berasal dari berbagai daerah. Salah satunya, Maluku dan Papua Barat yang belum memiliki Pahlawan Nasional.
“Jadi Provinsi Maluku Utara dan Papua Barat memang belum pernah memiliki Pahlawan Nasional. Apabila tidak ada perubahan, Insya Allah akan diberikan gelar Pahlawan Nasional pada tahun ini,” ucapnya.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Deretan Idol K-Pop Comeback dan Debut, dari Super Junior hingga BTS
Juliari melanjutkan, yang ketiga gelar pahlawan akan diberikan kepada Jenderal Pol. (Purn.) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.
Ia merupakan Kapolri pertama domisili di DKI Jakarta dan namanya diabadikan sebagai nama Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.