Resmi Ajukan Uji Materi UUCK ke MK, Aliansi Serikat Buruh akan Gelar Dua Aksi Lanjutan

- 2 November 2020, 13:18 WIB
Ilustrasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan Federasi Buruh aksi tolak Omnibus LAW
Ilustrasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan Federasi Buruh aksi tolak Omnibus LAW /Foto/ANTARA/

Sementara, buruh yang akan mengikuti aksi berasal dari Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang.

Baca Juga: Buruh Kembali Gelar Demo UUCK, KSPI: Aksi akan Dilakukan Secara Damai

Kemudian, dari Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik. 

Selain itu, aksi juga akan dilakukan di Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar.

Ada juga di Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan kota lainnya. 

Baca Juga: Andmesh hingga Nadin Amizah Bawa Hanyut Penonton Virtual Prambanan Jazz 2020

"Aksi KSPI dan 32 federasi lainnya ini adalah non-violance, terukur, terarah, dan konstitusional. Aksi ini dilakukan secara damai, tertib, dan menghindari anarkis," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah