Buruh Kembali Gelar Demo UUCK, KSPI: Aksi akan Dilakukan Secara Damai

- 2 November 2020, 08:32 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal: KSPI sebut hari ini akan ada demo serentak lagi untuk membatalkan omnibus law dan minta upah minimum tahun 2021 tetap naik.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal: KSPI sebut hari ini akan ada demo serentak lagi untuk membatalkan omnibus law dan minta upah minimum tahun 2021 tetap naik. /KSPI

PR TASIKMALAYA - Kelompok buruh dikabarkan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa atau demonstrasi, Senin, 2 November 2020.

Demonstrasi itu dilakukan oleh kelompok yang tergabung dalam 32 konfederasi dan federasi serikat buruh.

Rencananya aksi unjuk rasa akan digelar di sejumlah wilayah di Indonesia, menuntut penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan kenaikan upah minimum 2021 itu.

Baca Juga: Terancam 5 Tahun Penjara, Empat Pengendara Moge Ditetapkan sebagai Tersangka

Selain di Jakarta, aksi rencananya akan dilakukan di sejumlah wilayah, seperti Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung.

Lalu, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan sebagainya.

"Aksi KSPI dan 32 federasi lainnya ini adalah non-violence (antikekerasan), terukur, terarah, dan konstitusional.

Baca Juga: Berantas Hoaks di Indonesia, Google Bantu Danai Rp 11,7 Miliar

"Aksi ini dilakukan secara damai, tertib, dan menghindari anarkis," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. 

Untuk di Jakarta sendiri, rencananya aksi unjuk rasa di pusatkan di Istana Merdeka dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Titik kumpul mereka rencanannya di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, pukul 10.30 WIB. 

"Tuntutan yang akan disuarakan adalah batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," tutur Said Iqbal. 

Baca Juga: Belum Ditemukan! Nelayan di Aceh Hilang saat Melaut di Cuaca Tak Menentu

Pada saat bersamaan, Said menuturkan, pihaknya akan mengajukan permohonan uji formil dan materi UU Cipta Kerja ke MK.

"Apabila nomor UU Cipta Kerja belum ada saat penyerahan berkas permohonan, maka yang akan dilakukan hanya bersifat konsultasi ke MK," tambahnya. 

Selain itu, Said juga memastikan meski nomor UU Cipta Kerja belum keluar, demonstrasi akan tetap digelar.

Baca Juga: Kebakaran di Jakbar Hanguskan 7 Rumah Warga

Ia menyebut, buruh yang akan mengikuti aksi berasal dari berbagai kota, seperti Jabodetabek, Serang Cilegon, Kendal, Jepara, Surabaya. Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, hingga Gresik.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah