Jelang Pemilu 2020, Polri Tengah Tangani 50 Kasus Dugaan Tindak Pidana

- 1 November 2020, 15:07 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

Lalu, dugaan menghalagi penyelenggaraan pemilihan melaksanakan tugas sebanyak 3 kasus, dugaan kampanye dan menghina, menghasut, SARA 3 kasus, mutasi pejabat yang dilakukan enam bulan sebelum mencalonkan diri sebagai pasangan calon dua kasus, menghilangkan hak seseorang menjadi calon 2 kasus.

Selanjutnya dugaan kampanye melibatkan para pihak yang dilarang dua perkara, kampanye dengan kekerasan, ancaman, atau menganjurkan kekerasan satu perkara, dan mahar politik satu perkara.

Baca Juga: Koperasi Kini Bisa Manfaatkan Sistem Teknologi Informasi Dalam Pelaksanaannya

Dari jumlah tersebut, ada perkara yang masih dalam tahap penyidikan atau dihentikan.

“Penyidikan 27 perkara, tahap I sebanyak dua perkara, P-19 satu perkara, P-21 tiga perkara, tahap II tujuh perkara, SP3 10 perkara,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x