Pernyataan itu juga bisa memecah belah persatuan antarumat beragama di seluruh dunia.
“Di saat dunia membutuhkan persatuan menghadapi pandemi Covid-19,” imbuhnya.
Dalam pidato tersebut, Jokowi juga mengungkapkan bahwa kebebasan berekspresi yang mencederai kehormatan, kesucian serta kesakralan nilai-nilai dan simbol agama sama sekali tidak dibenarkan dan harus dihentikan. ***