Tanggapi Sikap Presiden Prancis pada Umat Islam, Menag: Hina Simbol Agama Adalah Tindakan Kriminal

- 30 Oktober 2020, 11:30 WIB
Menag  RI, Fachrul Razi.
Menag RI, Fachrul Razi. //Tangkap layar//kemenag.go.id

PR TASIKMALAYA - Pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron dinilai telah melukai banyak umat islam dan merupakan sebuah penghinaan bagi muslim.

Berbagai pihak bahkan dari berbagai dunia ikut mengecam sikap dari Macron tersebut.

Bahkan kini, banyak negara yang menyerukan boikot segala produk dari Prancis agar tak masuk ke negara yang bersangkutan. 

Baca Juga: Dipercaya Turunkan Tekanan Darah Tinggi, Konsumsi Flavanoid pada Makanan Mu!

Kemarahan ini juga nyatanya dirasakan oleh muslin di Indonesia, hingga beberapa tokoh publik pun angkat suara.

Salah satunya adalah, Menteri Agama Fachrul Razi yang menilai sikap Macron sebagai tindakan yang tidak menghargai agama lain.

"Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” tegasnya, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs PMJ News.

Selain itu ia menyebut, bahwa sikap penghinaan terhadap simbol agama merupakan sebuah tindakan kriminal.

Baca Juga: Dipercaya Turunkan Tekanan Darah Tinggi, Konsumsi Flavanoid pada Makanan Mu!

"Menghina simbol agama adalah tindakan kriminal. Pelakunya, harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan ditindak sesuai ketentuan hukum,” ungkap Menag Fachrul, Kamis 29 Oktber 2020.

Ia menilai kebebasan berpendapat tidak boleh melampaui batas sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun.

Namun dengan adanya hal itu, menag mengimbau masyarakat Indonesia agar tak terpancing untuk melakukan tindakan anarkis yag dinilai tidak mencwrminkan sebagaiumat muslim.

“Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan,” ujarnya.

Baca Juga: Diumumkan Hari ini, Banyak Formasi Kosong Hasil Tes CPNS 2019 di Provinsi Jateng

Masalah ini bermula saat salah satu majalah di Prancis menerbitkan katikatur Nabi Muhammad yang membuat marah muslim dunia.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x