“Presiden menekankan bahwa Indonesia ingin melihat kerja sama ekonomi kedua negara meningkat di masa yang akan datang, termasuk tentunya harapan terhadap perpanjangan GSP kepada Indonesia,” ujar Menlu.
Fasilitas GSP merupakan program unilateral AS yang memberikan keringanan tarif bea masuk untuk negara eksportir ke pasar AS.
Indonesia mendapatkan fasilitas GSP pada 3.572 pos tarif. Akan tetapi sejak 2018, dalam Federal Register Vol. 83 per 27 April 2018, AS masih meninjau ulang eligibilitas Indonesia dan beberapa negara berkembang lainnya untuk mendapatkan perpanjangan fasilitas tersebut.
Dalam proses peninjauan itu, AS diketahui sudah mencabut fasilitas bagi negara-negara lain seperti India.
Baca Juga: Manfaat Konsumsi Kedelai, Salah Satunya Cegah Kadar Gula Darah Naik
Indonesia sampai saat ini masih berupaya mendapatkan fasilitas perpanjangan GSP, agar meningkatkan kerja sama bisnis bagi kedua negara.***