Kedatangan Menteri Luar Negeri AS, Jokowi Minta Perpanjangan Tarif Preferensial Umum

- 29 Oktober 2020, 15:15 WIB
Menteri Luar Negeri AS bertemu Presiden Jokowi
Menteri Luar Negeri AS bertemu Presiden Jokowi /Muchlis Jr. /Biro pers sekretariat presiden

PR TASIKMALAYA - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompoe kunjungi Indonesia dengan tujuan mempererat kemitraan antar kedua negera, Kamis 29 Oktober 2020.

"Dalam pertemuan tadi Presiden mengatakan bahwa Indonesia bermitra dan berteman baik dengan Amerika. Indonesia menginginkan Amerika sebagai true friend of Indonesia, tapi hal ini tidak bisa take it for granted," ujar Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, dalam konferensi pers virtual seusai mendampingi Presiden menerima Menlu AS di Bogor, Kamis, 29 Oktober 2020.

Menlu menyampaikan bahwa Presiden Jokowi menyatakan kemitraan Indonesia-AS harus dipelihara. 

 Baca Juga: Kementerian Agama RI Pastikan Ribuan Jemaah Haji Umrah Gagal Berangkat

Bahkan, diperlukan upaya serius, pemahaman satu sama lain, serta upaya menunjukkan kerja sama konkret termasuk di antaranya kerja sama ekonomi.

Retno mengatakan bahwa salah satu keinginan dari Joko Widodo ialah peningkatan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).

Caranya dengan memperoleh perpanjangan fasilitas tarif preferensial umum (Generalized System of Preferences/GSP) dari AS, yang bermanfaat untuk perekonomian kedua negara.

Hal itu diungkapkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi setelah mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis 29 Oktober 2020.

Baca Juga: Jangan Terburu-buru, Cek 10 Indikator ini Sebelum Memutuskan untuk Menikah

“Presiden menekankan bahwa Indonesia ingin melihat kerja sama ekonomi kedua negara meningkat di masa yang akan datang, termasuk tentunya harapan terhadap perpanjangan GSP kepada Indonesia,” ujar Menlu.

Fasilitas GSP merupakan program unilateral AS yang memberikan keringanan tarif bea masuk untuk negara eksportir ke pasar AS.

Indonesia mendapatkan fasilitas GSP pada 3.572 pos tarif. Akan tetapi sejak 2018, dalam Federal Register Vol. 83 per 27 April 2018, AS masih meninjau ulang eligibilitas Indonesia dan beberapa negara berkembang lainnya untuk mendapatkan perpanjangan fasilitas tersebut.

Dalam proses peninjauan itu, AS diketahui sudah mencabut fasilitas bagi negara-negara lain seperti India.

Baca Juga: Manfaat Konsumsi Kedelai, Salah Satunya Cegah Kadar Gula Darah Naik

Indonesia sampai saat ini masih berupaya mendapatkan fasilitas perpanjangan GSP, agar meningkatkan kerja sama bisnis bagi kedua negara.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x