Selain itu, Kemenperin pun sudah menyarankan beragam stimulus guna memulihkan dinamika sektor industri di tanah air, khususnya bagi yang terimbas wabah Covid-19.
Stimulus itu mencakup pajak impor yang dikurangi, pajak penghasilan, restitusi pajak pertambahan nilai, dan tunjangan pajak penghasilan bagi perusahaan perseorangan.
“Kami sangat menyambut investasi di berbagai sektor industri. Khususnya industri substitusi impor, industri berorientasi ekspor, industri padat karya, dan industri produk berbasis teknologi tinggi,” ujarnya.
Baca Juga: Beri Segudang Fungsi untuk Sektor Industri, Cloud Computing dan IoT Jadi Sorotan
Karenanya Kemenperin mengapresiasi keterlibatan perusahaan farmasi Indonesia dan Korea Selatan dalam meningkatkan vaksin Covid-19 serta membuktikan sebuah kemajuan yang cemerlang.
“Kami berharap kol borasi ini tidak hanya membantu kedua negara dalam memerangi Covid-19, tetapi juga menciptakan kerja sama yang lebih kuat di masa depan,” tutupnya.***