Berdasarkan data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), manifestasi investasi sejak Januari hingga September 2020 diperoleh Rp611,6 triliun atau tumbuh 1,7% secara tahunan (y-o-y). Dari keseluruhan investasi ini, total 861.581 tenaga kerja telah tersalurkan.
Para tenaga kerja tersebut terpencar di 102.276 beragam proyek investasi, dengan sektor yang memberi andil terbesar adalah industri logam dasar, barang logam, bukan mesin, dan peralatannya dengan total Rp69,8 triliun atau 11,4% dari total manifestasi dalam sembilan bulan terakhir.
Sigit menambahkan, salah satu maksud ditingkatkannya industri nasional menurut amanat UU Nomor 3 tahun 2014 mengenai Perindustrian adalah mewujudkan industri yang mandiri, berdaya saing, dan maju, serta menerapkan industri hijau.
Baca Juga: Indonesia-Australia Selatan Perpanjang Kerja Sama, Kampus Terbaik Bisa Buka Cabang di Jabar
“Artinya, upaya pembangunan industri juga harus memperhatikan lingkungan hidup dan prinsip pembangunan berkelanjutan untuk kepentingan generasi yang akan datang,” tutup Sigit.***