Macron Sebut Kartun Nabi Kebebasan Berekspresi, Waketu MPR: Prihatin Intoleransi Meningkat

- 27 Oktober 2020, 15:44 WIB
Wakil Ketua MPR RI Ahmad basarah./ANTARA/Ho-Humas MPR RI/am
Wakil Ketua MPR RI Ahmad basarah./ANTARA/Ho-Humas MPR RI/am /

Menurut Basarah, seharusnya Macron bersikap bijak saat menyatakan pendapat yang dapat menyinggung perasaan umat beragama di negerinya sendiri maupun di tingkat internasional. Terlebih, jumlah umat Islam di seluruh dunia saat ini mencapai 1,9 miliar jiwa.

Baca Juga: Epidemiolog UI: Beberapa Pemda Kurangi Tes Agar Tak Terlaporkan Kasus Covid-19 yang Meningkat

"Semua negara seharusnya terpanggil untuk menjaga perdamaian dan kedamaian dunia demi kedamaian dan kebahagiaan seluruh umat manusia yang jelas berbeda-beda bangsa dan agamanya,’’ lanjut Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Luar Negeri itu.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang tergabung dalam keanggotaan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang menginisiasi sekaligus menyetujui Resolusi Dewan HAM PBB 16/18 tentang Memerangi Intoleransi dan Diskriminasi.

Resolusi yang diajukan negara-negara OKI itu diadopsi oleh Dewan HAM PBB pada 12 April 2011 dan salah satu klausulnya menegaskan kewajiban semua negara untuk melarang diskriminasi atas dasar agama atau kepercayaan dan untuk mengimplementasikan langkah-langkah untuk menjamin perlindungan hukum yang setara dan efektif.

Baca Juga: Gunakan Hasil Korupsi Jiwasraya untuk Foya-Foya dan Judi, Hakim Tuntut Hukuman Berat Heru Hidayat

Atas dasar itu, Basarah memandang lumrah seandainya Indonesia juga memberikan pernyataan keras atas pernyataan Presiden Prancis itu.

"Saya ingin tegaskan bahwa resolusi itu antara lain juga menyatakan keprihatinan atas meningkatnya intoleransi, diskriminasi dan kekerasan, pelabelan negatif, terhadap perseorangan atas dasar agama atau kepercayaan yang terus meningkat di seluruh dunia,’’ tutupnya.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x