Macron Sebut Kartun Nabi Kebebasan Berekspresi, Waketu MPR: Prihatin Intoleransi Meningkat

- 27 Oktober 2020, 15:44 WIB
Wakil Ketua MPR RI Ahmad basarah./ANTARA/Ho-Humas MPR RI/am
Wakil Ketua MPR RI Ahmad basarah./ANTARA/Ho-Humas MPR RI/am /

PR TASIKMALAYA - Presiden Prancis Emmanuel Macron membela penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berekspresi.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah melontarkan kritik keras terhadap sikap Emmanuel Macron tersebut.

"Kebebasan berekspresi yang terkandung dalam ajaran demokrasi bukan berarti setiap orang bebas melakukan apa saja hingga melanggar hak orang lain.

Baca Juga: Perhatikan Beberapa Hal ini Agar Aman Bersepeda di Masa Pandemi Covid-19

"Apalagi jika hak itu menyangkut hak keberagamaan orang lain," ujar Basarah dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Selasa, 27 Oktober 2020.

Ia mengatakan, sebagai negara yang tergolong lebih maju dari negara-negara lain, Prancis seharusnya menunjukkan sikap toleransi antarumat beragama kepada dunia.

Pernyataan Basarah merupakan respons atas hiruk-pikuk pemberitaan media internasional yang dalam sepekan ini diramaikan oleh pernyataan kontroversial Macron awal pekan lalu.

Baca Juga: Politik Dinasti Marak Terjadi, PKS: Sikap Abai Jokowi Sangat Berbahaya Bagi Masa Depan Demokrasi

Dalam pernyataan resminya, Presiden Prancis itu menyatakan tidak akan mencegah penerbitan kartun yang menghina Nabi Muhammad SAW dengan dalih demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Atas hal itu, kritikan keras pun datang tidak hanya dari umat Islam di negara-negara Timur Tengah, tapi juga datang dari umat Kristen di dunia Arab.

Menurut Basarah, seharusnya Macron bersikap bijak saat menyatakan pendapat yang dapat menyinggung perasaan umat beragama di negerinya sendiri maupun di tingkat internasional. Terlebih, jumlah umat Islam di seluruh dunia saat ini mencapai 1,9 miliar jiwa.

Baca Juga: Epidemiolog UI: Beberapa Pemda Kurangi Tes Agar Tak Terlaporkan Kasus Covid-19 yang Meningkat

"Semua negara seharusnya terpanggil untuk menjaga perdamaian dan kedamaian dunia demi kedamaian dan kebahagiaan seluruh umat manusia yang jelas berbeda-beda bangsa dan agamanya,’’ lanjut Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Luar Negeri itu.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang tergabung dalam keanggotaan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang menginisiasi sekaligus menyetujui Resolusi Dewan HAM PBB 16/18 tentang Memerangi Intoleransi dan Diskriminasi.

Resolusi yang diajukan negara-negara OKI itu diadopsi oleh Dewan HAM PBB pada 12 April 2011 dan salah satu klausulnya menegaskan kewajiban semua negara untuk melarang diskriminasi atas dasar agama atau kepercayaan dan untuk mengimplementasikan langkah-langkah untuk menjamin perlindungan hukum yang setara dan efektif.

Baca Juga: Gunakan Hasil Korupsi Jiwasraya untuk Foya-Foya dan Judi, Hakim Tuntut Hukuman Berat Heru Hidayat

Atas dasar itu, Basarah memandang lumrah seandainya Indonesia juga memberikan pernyataan keras atas pernyataan Presiden Prancis itu.

"Saya ingin tegaskan bahwa resolusi itu antara lain juga menyatakan keprihatinan atas meningkatnya intoleransi, diskriminasi dan kekerasan, pelabelan negatif, terhadap perseorangan atas dasar agama atau kepercayaan yang terus meningkat di seluruh dunia,’’ tutupnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x