Soal Cita-cita Indonesia Jadi Produsen Makanan Halal Terbesar Dunia, Ma’ruf Amin: ini Penting

- 26 Oktober 2020, 13:18 WIB
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin. /@kyai_marufamin/Instagram

PR TASIKMALAYA - Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menegaskan soal cita-cita Indonesia untuk menjadi pusat produsen dan pengekspor produk halal terbesar di dunia.

Untuk mewujudkan cita-cita itu, Wapres mengungkapkan sejumlah langkah strategis sebagai kunci yang harus dilakukan secara simultan dan kolaboratif oleh semua pemangku kepentingan.

Wapres RI Ma’ruf Amin dalam Webinar Strategis Nasional bertema "Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia" mengatakan pentingnya pembentukan kawasan industri halal.

Baca Juga: Perkuat Pasar Global, KKP Dorong Budidaya Tambak Udang Berwawasan Ramah Lingkungan

"Langkah-langkah strategis tersebut antara lain, penguatan industri produk halal melalui pembentukan Kawasan Industri
Halal (KIH) maupun zona-zona halal dalam kawasan industri yang sudah ada, sehingga kapasitas produksi produk halal Indonesia bisa meningkat secara signifikan, terintegrasi, dan semakin berkualitas serta berdaya saing global," ujarnya.

Wapres yang juga Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi
dan Keuangan Syariah (KNEKS) itu mengatakan bahwa KIH yang ada saat ini terus berkembang, diharapkan akan menarik investor global untuk menjadikan Indonesia sebagai global hub produk halal dunia.

Terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian No.17/2020 tentang Tata Cara Memperoleh Surat Keterangan Pembentukan KIH, lanjutnya, merupakan langkah awal berkembangnya KIH terpadu di Indonesia, di mana seluruh
layanan yang berhubungan ke halal produk berada dalam satu atap.

Baca Juga: Perkuat Pasar Global, KKP Dorong Budidaya Tambak Udang Berwawasan Ramah Lingkungan

Wapres juga menjelaskan bahwa saat ini data-data produk maupun nilai perdagangan produk halal di Indonesia belum terrefleksi dengan jelas dalam Management Information System (MIS) yang terintegrasi.

Karenanya, diperlukan adanya kodifikasi yang mengintegrasikan data sertifikasi produk halal dengan data perdagangan dan data ekonomi.

Sehingga, data statistik perdagangan produk halal Indonesia serta penganggaran APBN ke depannya mendukung industri produk halal dapat dilakukan dengan lebih mudah dan termonitor dengan baik.

Untuk itu, lanjut Wapres, peran Kementerian dan Lembaga seperti Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Pusat Stastistik, dan MUI menjadi sangat penting untuk bekerja sama dalam rangka koordinasi terkait
kodifikasi produk halal Indonesia.

Baca Juga: Kebakaran Pabrik Kimia di Banten Jatuhkan Korban Jiwa, Polisi Segera Selidiki TKP

"Untuk itu saya minta Menteri Koordinator Perekonomian untuk dapat mengkoordinasikan hal ini," ucap Wapres.

Langkah strategis selanjutnya adalah program sertifikasi halal produk ekspor. Jika ini dapat diimplementasikan secara kuat, maka akan menjadikan produk Indonesia  diperhitungkan, memiliki daya saing global, dan membuka akses pasar secara lebih luas.

“Sertifikasi produk halal ekspor diharapkan dapat dimaknai oleh para eskportir sebagai peningkatan nilai tambah dari produk mereka. Peningkatan daya saing yang berujung pada meningkatnya nilai ekspor produk halal Indonesia, dan tentu peningkatan kontribusi positif pada neraca perdagangan Indonesia,” imbuh Wapres.

Baca Juga: Lille Gagal Ambil Posisi Puncak Klasemen dari Paris Saint-Germain Setelah Ditahan Imbang Nice

Wapres menggarisbawahi perlunya proses sertifikasi halal yang mudah, efisien dan efektif, serta dapat memiliki kualitas tinggi, sehingga mampu bersaing dengan kualitas lainnnya. Hal ini bisa dimulai dengan membangun ketertelusuran halal (halal traceability) yang dimulai dari
bahan mentah atau raw material, kemudian produk setengah jadi, dan terakhir produk jadi yang siap dikonsumsi oleh konsumen.

Lalu, untuk mendorong industri produk halal yang lebih kuat di dalam negeri, KH Ma'ruf Amin berharap ke depannya Indonesia perlahan dapat mengurangi jumlah impor dari negara lain atau program substitusi impor.

Selain itu, lanjutnya, upaya dapat dilakukan pula dengan
mendorong berkembangnya industri bahan-bahan substantif material halal pengganti sebagai alternatif. ***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x