PR TASIKMALAYA - Total nilai potensi ekspor makanan halal Indonesia mencapai 229 juta dolar Amerika Serikat.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ketika seminar daring di Jakarta, Sabtu 24 Oktober 2020.
"Kalau kita melihat Indonesia saat ini terdapat 10 besar produk makanan halal dengan total nilai potensi ekspor mencapai 229 juta dolar AS," ujar Menkeu.
Baca Juga: Benarkah Menonton Film Horor Mempengaruhi Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya
Menurut Sri Mulyani, produk-produk ini diekspor ke 29 negara mayoritas Muslim yang tentunya masih bisa ditingkatkan.
Sepuluh produk makanan halal ini kalau dilihat yang paling besar adalah margarine yang masih berhubungan dengan crude palm oil (CPO) dan turunannya.
"Tentu kita masih memiliki peluang besar untuk pangsa ekspor kita hingga 61 persen yang mestinya bisa dimanfaatkan oleh Indonesia untuk meningkatkan beberapa produk," kata Menkeu.
Baca Juga: Fakta-Fakta Pembunuhan Kerabat Jokowi, Dipukul Benda Tumpul Hingga Ada Tersangka Tambahan
Menkeu melihat dari 10 jenis makanan ini, margarine, wafer, biskuit, nanas olahan, kopi kemasan, ekstrak kopi, ekstrak malt, saus, makanan bayi, roti dan kue merupakan produk-produk yang memang dikonsumsi oleh berbagai negara terutama negara mayoritas berpenduduk Muslim.