PR TASIKMALAYA – Aksi tawuran yang terjadi di Jalan Panjang, Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu, 25 Oktober 2020 melibatkan sebanyak 13 pemuda.
Dalam aksi tawuran itu, ke-13 pemuda tersebut membawa senjata tajam.
Atas laporan dari masyarakat, Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat menangkap ke-13 pemuda yang sedang terlibat aksi tawuran itu.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris, Wolves Ditahan Imbang 1-1 oleh Newcastle
Kapolres Metro Jakarta Barat Komber Pol. Audie S Latuheru saat dikonfirmasi, membenarkan anggotanya melakukan pembubaran dan penangkapan terhadap sekelompok pemuda yang melakukan aksi tawuran.
“Ya benar, anggota kami dari T Pemburu Preman berhasil melakukan penangkapan berapa pemuda di Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Kombes Pol. Audie S Latuheru.
Pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap pemuda yang sedang malakukan aksi tawuran di Green Garden berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya kejadian tersebut.
Tim 2 Pemburu Preman Polres Metro Jakarta di bawah pimpinan Ippda Ivan Pradipta kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan benar saat tiba di lokasi terlihat adanya sekelompok pemuda yang sedang melakukan tawuran.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Southampton Vs Everton: Tuan Rumah Raih Poin Penuh