Cukup Siapkan Dokumen ini Untuk Pencairan Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 25 Oktober 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Pixabay/

PR TASIKMALAYA - Pemerintah terus memberikan bantuan kepada warganya yang terdampak pandemi Covid-19.

Berbagai macam bantuan pun diberikan mulai dari sembalo, bantuan langsung tunai (BLT), hingga diskon tagihan listrik.

BLT pun kerap diberikan kepada UMKM yang sangat terdampak perekonomiannya akibat pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Pandemi Sebabkan Anak-Anak Rentan Stres, Psikolog: Yakinkan Covid-19 Akan Berakhir

Pemberitahuan pencairan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta akan disampaikan oleh pihak bank penyalur.

Sehingga ketika penerima mendapat SMS atau Whatsapp BLT UMKM, maka harus segera melakukan pencairan ke bank terdekat dengan membawa dokumen berikut ini.

Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM) memiliki anggaran sebesar Rp13,4 triliun, yang disalurkan kepada 5,6 juta pelaku UMKM.

BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta ini, tentunya untuk membantu para pelaku UMKM yang membutuhkan bantuan ekonomi saat Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Akan Pensiun, Kemenangan Khabib di UFC 254 Dapat Ucapan Selamat dari Cristiano Ronaldo

Diberitkan Fix Indonesia dalam artikel "Cukup Bawa Dokumen ini, Dana BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Segera Cair," cara mengecek penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta ini bisa dilakukan secara online via e-Form BRI.

Hal ini disampaikan oleh pihak BRI, dan hanya menyiapkan KTP saja.

“Nasabah Yth, untuk mengecek daftar penerima BPUM melalui Bank BRI dapat diakses melalui internet dengan mengakses no KTP,” kata pihak BRI.

Bagi penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta yang akan mengeceknya secara online lewat e-Form BRI, maka bisa mengikuti langkah-langkag berikut ini.

1. Buka halaman https://eform.bri.co.id/bpum;

Baca Juga: Larangan Senjata Nuklir Resmi Berlaku Januari 2021, ICAN: Babak Baru Peluncutan

2. Setelah itu, isi nomor KTP yang sudah terdaftar;

3. Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan;

4. Ketika sudah diisi, klik ‘Proses Inquiry’;

5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak;

6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT;

7. Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta ini akan disalurkan kepada para pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Ketua Samsung Group Lee Kun-hee Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung

Adapun persyaratan untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta, antara lain;

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai NIK dan KTP

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: Gempa 5,9 M Guncang Pangandaran, Terasa Hingga Yogyakarta dan Jawa Tengah

- Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Bagi Anda yang akan melakukan pencairan dana BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta di bank, berikut dokumen yang harus dibawa saat proses pencairan.

Buku tabungan
Kartu ATM
Identitas diri (KTP/KK)

Baca Juga: Pasukan Afghanistan Bunuh Pemimpin Senior Al Qaeda, Teroris Paling Dicari Biro Investigasi Federal

Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta ini tidak dipungut biaya sepeserpun. BLT UMKM akan diberikan langsung sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi persyaratan. BLT UMKM ini akan diberikan melalui bank penyalur diantaranya BRI, BNI, Bank Syariah Mandiri.

Bagi peserta BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta yang telah memenuhi persyaratan, penerima BLT UMKM akan diinformasikan melalui pesan singkat atau SMS oleh bank penyalur. Setelah menerima SMS, penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Untuk penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta ini tidak dapat diwakilkan oleh siapapun atau dikumpulkan secara kolektif. Penerima Bantuan hanya dapat diajukan dan diusulkan oleh lembaga pengusul.*** (Ratna Padya Rohani / Fix Indonesia)

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x