Cukup Siapkan Dokumen ini Untuk Pencairan Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 25 Oktober 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Pixabay/

6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT;

7. Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta ini akan disalurkan kepada para pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Ketua Samsung Group Lee Kun-hee Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung

Adapun persyaratan untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta, antara lain;

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai NIK dan KTP

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: Gempa 5,9 M Guncang Pangandaran, Terasa Hingga Yogyakarta dan Jawa Tengah

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x