Cukup Siapkan Dokumen ini Untuk Pencairan Dana BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 25 Oktober 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Pixabay/

- Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Bagi Anda yang akan melakukan pencairan dana BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta di bank, berikut dokumen yang harus dibawa saat proses pencairan.

Buku tabungan
Kartu ATM
Identitas diri (KTP/KK)

Baca Juga: Pasukan Afghanistan Bunuh Pemimpin Senior Al Qaeda, Teroris Paling Dicari Biro Investigasi Federal

Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta ini tidak dipungut biaya sepeserpun. BLT UMKM akan diberikan langsung sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi persyaratan. BLT UMKM ini akan diberikan melalui bank penyalur diantaranya BRI, BNI, Bank Syariah Mandiri.

Bagi peserta BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta yang telah memenuhi persyaratan, penerima BLT UMKM akan diinformasikan melalui pesan singkat atau SMS oleh bank penyalur. Setelah menerima SMS, penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Untuk penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta ini tidak dapat diwakilkan oleh siapapun atau dikumpulkan secara kolektif. Penerima Bantuan hanya dapat diajukan dan diusulkan oleh lembaga pengusul.*** (Ratna Padya Rohani / Fix Indonesia)

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x