Puncak Festival Iklim 2020, Kementerian LHK Berikan Penghargaan Apresiasi Proklim pada Bupati Ciamis

- 24 Oktober 2020, 21:40 WIB
Ilustrasi emisi gas rumah kaca.
Ilustrasi emisi gas rumah kaca. /

PR TASIKMALAYA - Acara Penghargaan Proklim dalam rangka Puncak Festival Iklim Tahun 2020 diselenggarakan secara virtual dan diikuti oleh kepala daerah se-Indonesia, Jumat, 23 Oktober 2020.

Diketahui, penghargaan tersebut merupakan apresiasi terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan dalam penurunan emisi Gas Rumah Kaca (Emisi Karbon) dan Pengendalian Perubahan Iklim pada tingkat tapak wilayahnya.

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Sabtu, 24 Oktober 2020 dari laman Pemprov Jabar.

Baca Juga: Antisipasi Libur Panjang, Pemprov Jateng Buat Posko di Lokasi Wisata untuk Pantau Para Pelancong

Di Provinsi Jawa Barat, Bupati Ciamis adalah satu-satunya Kepala Daerah Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan tersebut. Kabupaten Ciamis kembali meraih prestasi nasional.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya meraih penghargaan Apresiasi Pembina Program Kampung Iklim (Proklim) tahun 2020.

Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim - Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI).

Pada tahun sebelumnya, Bupati Herdiat, dan Bupati Purwakarta juga memperoleh penghargaan Pembina Proklim terbaik tingkat Jawa Barat yang diserahkan pada peringatan Hari air Sedunia di Waduk jatiluhur Purwakarta.

Baca Juga: Sertifikasi Halal MUI Belum Diakui Dunia, Ketua Kadin Mengimbau Pemerintah untuk Cari Strategi

Kepala Dinas DPRKPLH, Taufik Gumelar, mengatakan Bupati Ciamis meraih penghargaan atas konsistensinya mengeluarkan kebijakan-kebijakan terkait penurunan emisi gas rumah kaca, dan pengendalian perubahan iklim di tingkat tapak.

Lebih lanjut ia menerangkan, kebijakan yang terkait penurunan emisi gas rumah kaca tersusun pada RPJMD yang tertuang pada misi ke empatnya yaitu, pemanfaatan sumber daya alam berbasis pembangunan berkelanjutan.

Selanjutnya, dikeluarkan juga SK Bupati diantaranya Surat Edaran Bupati Ciamis nomor: 660/299/DPRKPLH.04 tentang Pelaksanaan Program Kampung Iklim.

SK Bupati Ciamis nomor: 660.1/Kpts.103-Huk/2020 Tentang penetapan lokasi Program Kampung Iklim di Kabupaten Ciamis tahun Anggaran 2020.

Baca Juga: Kurangi Pengangguran di Masa Pandemi Covid-19, Kemenperin Adakan Diklat 3 in 1

“Kabupaten Ciamis telah aktif mengikuti Program Proklim setiap tahunnya, tercatat sejak ikut serta dari tahun 2013-2020 Ciamis telah memperoleh penghargaan berupa trophy dan sertifikat di 10 lokasi termasuk diantaranya di 3 lokasi di tahun 2020,” kata Taufik.

Selain itu, ia juga mengungkapkan Ciamis telah meraih penghargaan Proklim Tahun 2020 di tiga lokasi yang disampaikan pada acara puncak proklim yang diikuti Bupati Ciamis tadi pagi.

“Tahun ini kita mendapatkan penghargaan Proklim di tiga lokasi diantanya Dusun Pasir Peuteuy Desa Pawindan Kecamatan Ciamis, Dusun Antralina Desa Sumberjaya Kecamatan Cihaurbeuti dan Dusun Pasirtamiang Tonggoh Desa Pasirtamiang Kecamatan Cihaurbeuti,” ucap Taufik.

Kepala DPKRLH pun menambahkan, sampai tahun 2020 secara keseluruhan usulan Proklim Kabupaten Ciamis telah menghasilkan 28 Lokasi yang telah di verifikasi.***

 

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x