Puncak Festival Iklim 2020, Kementerian LHK Berikan Penghargaan Apresiasi Proklim pada Bupati Ciamis

- 24 Oktober 2020, 21:40 WIB
Ilustrasi emisi gas rumah kaca.
Ilustrasi emisi gas rumah kaca. /

Kepala Dinas DPRKPLH, Taufik Gumelar, mengatakan Bupati Ciamis meraih penghargaan atas konsistensinya mengeluarkan kebijakan-kebijakan terkait penurunan emisi gas rumah kaca, dan pengendalian perubahan iklim di tingkat tapak.

Lebih lanjut ia menerangkan, kebijakan yang terkait penurunan emisi gas rumah kaca tersusun pada RPJMD yang tertuang pada misi ke empatnya yaitu, pemanfaatan sumber daya alam berbasis pembangunan berkelanjutan.

Selanjutnya, dikeluarkan juga SK Bupati diantaranya Surat Edaran Bupati Ciamis nomor: 660/299/DPRKPLH.04 tentang Pelaksanaan Program Kampung Iklim.

SK Bupati Ciamis nomor: 660.1/Kpts.103-Huk/2020 Tentang penetapan lokasi Program Kampung Iklim di Kabupaten Ciamis tahun Anggaran 2020.

Baca Juga: Kurangi Pengangguran di Masa Pandemi Covid-19, Kemenperin Adakan Diklat 3 in 1

“Kabupaten Ciamis telah aktif mengikuti Program Proklim setiap tahunnya, tercatat sejak ikut serta dari tahun 2013-2020 Ciamis telah memperoleh penghargaan berupa trophy dan sertifikat di 10 lokasi termasuk diantaranya di 3 lokasi di tahun 2020,” kata Taufik.

Selain itu, ia juga mengungkapkan Ciamis telah meraih penghargaan Proklim Tahun 2020 di tiga lokasi yang disampaikan pada acara puncak proklim yang diikuti Bupati Ciamis tadi pagi.

“Tahun ini kita mendapatkan penghargaan Proklim di tiga lokasi diantanya Dusun Pasir Peuteuy Desa Pawindan Kecamatan Ciamis, Dusun Antralina Desa Sumberjaya Kecamatan Cihaurbeuti dan Dusun Pasirtamiang Tonggoh Desa Pasirtamiang Kecamatan Cihaurbeuti,” ucap Taufik.

Kepala DPKRLH pun menambahkan, sampai tahun 2020 secara keseluruhan usulan Proklim Kabupaten Ciamis telah menghasilkan 28 Lokasi yang telah di verifikasi.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x