Kurangi Ketergantungan Impor, Kemenperin Lakukan Pemetaan Kelompok Industri Terdampak Covid-19

- 24 Oktober 2020, 21:20 WIB
Ilustrasi industri.*/Pixabay/
Ilustrasi industri.*/Pixabay/ /

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa perekonomian semua negara saat ini sedang macet atau hang, karena itu dibutuhkan restart dan rebooting.

“Semua negara, termasuk Indonesia, memiliki kesempatan untuk menyusun ulang semua industrinya,” kata Doddy.

Berangkat dari hal itu, pemerintah siap menjalankan beberapa kebijakan terkait penurunan impor. Salah satunya dengan menaikkan tarif bea masuk most favourable nation (MFN) untuk komoditas strategis.

Selain itu, pemerintah akan menjalankan kebijakan non-tarif seperti penerapan technical barrier to trade (TBT) melalui peningkatan jumlah Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib.

Baca Juga: IDI Rayakan Acara HUT ke-70, Presiden Jokowi Sampaikan Apresiasi Kepada Para Dokter Indonesia

“Untuk menjalankan kebijakan tersebut, dibutuhkan penambahan alur proses pengajuan SNI untuk produk tertentu, pembenahan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro), penerapan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri secara tegas dan konsisten, serta implementasi minimum import price,” terangnya.

Dalam webinar dengan Gabungan Asosiasi Perusahaan Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia (GAMMA) baru-baru ini, Doddy juga menyampaikan, saat ini baru terdapat 22 SNI wajib di sektor industri logam.

Selanjutnya, terdapat empat SNI wajib di sektor permesinan.

“Ini merupakan potensi untuk meningkatkan investasi baru atau ekspansi dalam rangka substitusi impor. Dengan menarik investasi, kita dapat membangun kemandirian indsutri, dan meningkatkan hilirisasi indsutri dalam negeri,” lanjutnya.

Baca Juga: IDI Rayakan Acara HUT ke-70, Presiden Jokowi Sampaikan Apresiasi Kepada Para Dokter Indonesia

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: kemenperin.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x