3. Daftar Riwayat hidup
Baca Juga: Kecewa Tak Diterima Jokowi saat Aksi Tolak Omnibus Law, Buruh Minta Presiden Evaluasi Menterinya
Daftar riwayat hidup harus ditandatangani dengan materai. Formulir dapat diakses melalui sscn.bkn.go.id.
4. SKCK
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres sesuati KTP yang bersangkutan.
5. Surat Keterangan Sehat
Surat Keterangan Sehat dapat diurus melalui unit pelayanan kesehatan pemerintah.
6. Surat Keterangan Bebas Narkoba
Surat Keterangan Bebas Narkoba ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 saat Libur Panjang, Satgas Minta Warga Batasi Mobilitas