Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Maruf, APBN 2020 Dirombak Dua Kali

- 20 Oktober 2020, 16:56 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. /ANTARA/

"Beleid keuangan ini sesungguhnya memberikan fleksibilitas bagi pemerintah untuk merespons situasi secara extraordinary. Antara lain juga memberikan relaksasi defirit mengingat kebutuhan belanja negara untuk Covid-19 meningkat saat pendapatan negara menurun," kata Moeldoko.

Baca Juga: Siapkan Naskah Khutbah Salat Jumat, Kemenag: Perlu Materi yang Relevan dengan Perkembangan Zaman

Untuk penanganan Covid-19, pemerintah mengalokasikan dana yang difokuskan untuk kesehatan sebesar Rp87,55 triliun dari Rp695,2 Triliun.

Didalam RAPBN senilai Rp169,7 triliun akan dialokasikan sebagai dampak dari pandemi yang diduga masih akan berlangsung hingga tahun 2021.

"Kebijakan relaksasi defisit tetap akan berlanjut pada 2021. Di tengah ancaman ketidakpastian global dan domestik, pemerintah tetap fokus pada upaya penyelamatan dari Covid-19, mempercepat pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi," lanjutnya.

Untuk alokasi penanganan Covid-19, pemerintah melakukan penaikan anggaran dari yang jadinya Rp677,2 triliun menjadi Rp695,2 triliun.

Kenaikan anggaran yang dilakukan terjadi karena adanya kebutuhan korporasi dan daerah yang bertambah dalam upaya pemulihan virus Covid-19.

"Alokasi anggaran itu diperuntukan untuk menangani kesehatan, perlindungan sosial, dan dukungan UMKM, dunia usaha, serta Pemda," jelasnya kembali.

Baca Juga: Sebut Satu Tahun Kepemimpinan Jokowi Dipenuhi Cobaan, Komisi IX DPR: Ujian Buat Semua Anak Bangsa

Peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia yang naik setiap bulan mengakibatkan kebutuhan alat Pelindung Diri (APD) terus melonjak, sekurangnya 11 juta APD berhasil didapatkan dari berbagai negara dan lembaga-lembaga non-pemerintah.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x