Bahkan tak hanya bagi usia 18-59 tahun yang memiliki komorbid berat, namun juga penyuntikan vaksin tersebut, ujar Yuri, juga tidak dilakukan pada kategori usia yang telah dilakukan uji klinis vaksin Covid-19.
"Bagaimana di luar usia itu? Kami tidak memiliki data uji klinisnya. Tidak ada uji klinis yg dilakukan pada usia 0-18, diatas 60 tahun. Sehingga kita belum akan melakukan vaksinasi pada kelompok di luar 18-59," ujarnya.
Meski tidak memasukan kategori usia diluar dari 18-59 tahun dan juga dengan komorbid berat itu ke dalam vaksinasi yang akan dilakukan dengan menggunakan vaksin Covid-19 itu, namun Achmad Yurianto menyatakan bahwa bukan berarti pemerintah tidak akan melakukan vaksinasi untuk di luar kategori itu.
Baca Juga: Pandemi Sebabkan Perlambatan Ekonomi, Kemnaker: Aspirasi Rakyat Soal Kebijakan Upah Pasti Didengar
Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan vaksinasi untuk di luar kategori usia 18-59 tahun, serta tanpa adanya komorbid berat, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan penelitian secara mendalam guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat dilakukannya penyuntikan vaksin Covid-19.
"Tetapi bukan berarti kita akan abaikan (di luar kategori), tentunya dengan berjalannya waktu kita akan melakukan penelitian dan seluruh dunia pun juga akan melakukan hal yang sama," pungkas Achmad Yurianto.***