Vaksin Covid-19 Punya Kategori Tersendiri, Berikut ini Usia Prioritas yang Boleh Lakukan Vaksinasi

- 20 Oktober 2020, 07:58 WIB
ilustrasi vaksin Covid-19/Freepik
ilustrasi vaksin Covid-19/Freepik /

PR TASIKMALAYA - Masyarakat Indonesia yang akan terlebih dahulu diberikan vaksinasi Covid-19, ialah mereka dengan kategori rentang usia 18-59 tahun.

Hal itu diungkapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto, melihat hasil uji klinis fase III yang telah dilakukan produsen vaksin Covid-19 asal Tiongkok untuk Indonesia.

Baca Juga: Apresiasi Satu Tahun Masa Jabatan Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahmad Sahroni Berikan Beberapa Catatan

"Yang kita (berikan) vaksin adalah pada kelompok usia dan syarat yang sudah digunakan di dalam kaitan uji klinis fase 3. Untuk produk Sinovac, Sinopharm (G24), CanSino juga sama, ternyata vaksinasi ini hanya dilakukan pada kelompok usia 18-59 tahun," kata Achmad Yurianto saat melangsungkan konferensi pers terkait 'Update Vaksin Covid-19' secara daring, di Jakarta, Senin 19 Oktober 2020.

Lebih lanjut ia juga menuturkan bahwa berdasarkan data uji klinis yang telah dilakukan oleh ketiga perusahaan produsen vaksin tersebut, tidak merekomendasikan vaksinasi untuk kategori usia 18 hingga 59 tahun dengan komorbid (penyakit bawaan/penyerta) berat.

"Di dalam uji klinisnya disebutkan di kelompok itu (usia 18-59 tahun) tidak boleh ada yang menderita komorbid berat," tutur Dirjen P2P Kemenkes yang akrab disapa Yuri.

Baca Juga: Berbincang Soal Dalang Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Orang yang Dekat dengan Pak SBY

"Tidak seluruh usia 18-59 kita suntik (vaksin) karena pada kelompok pada komorbid berat, juga tidak memiliki data untuk melakukan penyuntikan," lanjutnya lagi.

Bahkan tak hanya bagi usia 18-59 tahun yang memiliki komorbid berat, namun juga penyuntikan vaksin tersebut, ujar Yuri, juga tidak dilakukan pada kategori usia yang telah dilakukan uji klinis vaksin Covid-19.

"Bagaimana di luar usia itu? Kami tidak memiliki data uji klinisnya. Tidak ada uji klinis yg dilakukan pada usia 0-18, diatas 60 tahun. Sehingga kita belum akan melakukan vaksinasi pada kelompok di luar 18-59," ujarnya.

Meski tidak memasukan kategori usia diluar dari 18-59 tahun dan juga dengan komorbid berat itu ke dalam vaksinasi yang akan dilakukan dengan menggunakan vaksin Covid-19 itu, namun Achmad Yurianto menyatakan bahwa bukan berarti pemerintah tidak akan melakukan vaksinasi untuk di luar kategori itu.

Baca Juga: Pandemi Sebabkan Perlambatan Ekonomi, Kemnaker: Aspirasi Rakyat Soal Kebijakan Upah Pasti Didengar

Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan vaksinasi untuk di luar kategori usia 18-59 tahun, serta tanpa adanya komorbid berat, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan penelitian secara mendalam guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat dilakukannya penyuntikan vaksin Covid-19.

"Tetapi bukan berarti kita akan abaikan (di luar kategori), tentunya dengan berjalannya waktu kita akan melakukan penelitian dan seluruh dunia pun juga akan melakukan hal yang sama," pungkas Achmad Yurianto.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x