Belakangan, polisi menetapkan dua petugas Lapas berinisial S dan S sebagai tersangka yang membantu pelarian Cai Changpan.
Setelah 34 hari kabur dari kejaran tim gabungan Kepolisian, pria yang juga memiliki nama Cai Ji Fan itu ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di sebuah pabrik pembakaran ban di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor pada Sabtu kemarin sekitar pukul 10.30 WIB.***