Cai Changpan Selesai Diautopsi, Kepala Instalasi Forensik Lebih Memilih untuk Bungkam

- 18 Oktober 2020, 22:05 WIB
Ilustrasi Autopsi Jasad
Ilustrasi Autopsi Jasad /Pixabay


PR TASIKMALAYA - Cai Changpan yang beberapa waktu lalu sempat menghebohkan dunia maya karena aksi melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang telah di autopsi oleh pihak kepolisian pada Minggu, 18 Oktober 2020.

Tersangka kasus Narkoba melarikan diri pada Senin, 14 September 2020 dengan cara menggali tanah di bagian kamar melewati dinding lalu tembus ke gorong-gorong bagian samping lapas itu tewas dengan gantung diri di suatu pabrik di Jasinga Kabupaten Bogor.

"Hasil autopsi (Cai Changpan, red) sudah saya serahkan kepada penyidik," kata Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono kepada wartawan dikutip dari RRI.

Baca Juga: Senin 19 Oktober 2020, Jam Operasional KRL akan Kembali Normal

Hasil autopsi yang telah dilakukan oleh pihak RS Polri Kramat Jati tidak diungkapkan secara langsung, Arif lebih memilih bungkam dan menyerahkan hasil autopsi tersebut kepada Polres Tangerang Kota.

"Untuk jelasnya, tanya ke Pak Kasat Serse Polres Tangerang. Hasil autopsi, tanya Pak Kasat," kata dia.

Pada Sabtu, 17 Oktober 2020 Polda Metro Jaya telah memastikan bahwa Cai Changpan, terpidana mati kasus narkoba yang merupakan buronan atau DPO telah gantung diri di Jasinga, Kabupaten Bogor berdasarkan identifikasi dari ciri-ciri Changpan.

Baca Juga: Hoaks Atau Fakta: Benarkah Luhut Sebut Demo Tolak UU Ciptaker Jadi Ajang Serobot Kursi Presiden?

"Ditemukan ada jenazah yang dalam kondisi tergantung dan diidentifikasi memang betul adalah Cai Changpan alias Antoni. Fisik, bentuk tubuhnya masih bisa dikenali sesuai dengan gambar yang sudah kita sebar pada DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Sabtu 17 Oktober 2020.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x