Satpol PP Kendal Gelar Razia Masker, Banyak yang Membawa tapi Tidak Digunakan

- 19 Oktober 2020, 08:36 WIB
Sebanyak 60 orang kedapatan melanggar protokol kesehatan di sekitar perempatan Kelurahan Kebondalem dan Alun-alun Kabupaten Kendal, Sabtu, 17 Oktober 2020.*
Sebanyak 60 orang kedapatan melanggar protokol kesehatan di sekitar perempatan Kelurahan Kebondalem dan Alun-alun Kabupaten Kendal, Sabtu, 17 Oktober 2020.* //Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

PR TASIKMALAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Tengah bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Kendal menggelar razia masker.

Sekretaris Satpol PP Provinsi Jawa Tengah Retno Fajar menyampaikan, kegiatan razia ini merupakan program yang diperintahkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Hal tersebut sebagai upaya untuk menggerakan kegiatan penegakan protokol kesehatan Covid-19 di semua kabupaten/ kota se-Jawa Tengah.

Baca Juga: Pemkab Jepara Berusaha Penuhi 15 Indikator Kriteria Zona Kuning Covid-19

Dijelaskan, kegiatan tersebut merupakan kali keduanya di mana sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Pegandon.

“Saya berharap, semakin kita bergerak melakukan edukasi pemakaian masker yang benar, maka pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di tingkat daerah semakin menurun,” kata Retno sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Senin, 19 Oktober 2020 dari laman Pemprov Jateng.

Diharapkan, masyarakat benar-benar memperhatikan apa yang sudah disampaikan Presiden RI Joko Widodo, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Deretan Fakta Menarik Dew Jirawat, Aktor F4 Thailand yang Punya Senyum Manis

Memakai masker dengan benar, demi kesehatan diri sendiri dan orang lain, serta lingkungan sekitar.

Retno berterimakasih pada masyarakat yang patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupanya sehari-hari.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x