Upaya Tekan Penyalahgunaan Narkotika, BNN Kabupaten Batang Razia Tempat Karaoke

- 19 Oktober 2020, 07:51 WIB
 BNN Kabupaten Batang Menggelar Tes Urin di salah satu tempat karaoke , Jalan Raya Singadu, Kabupaten Batang, Kamis, 15 Oktober 2020.*
BNN Kabupaten Batang Menggelar Tes Urin di salah satu tempat karaoke , Jalan Raya Singadu, Kabupaten Batang, Kamis, 15 Oktober 2020.* //Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Windarto mengatakan bahwa peredaran narkotika, dan obat – obatan terlarang akan terus berusaha diedarkan walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bahas Pesangon PHK di UU Cipta Kerja, Mahfud: Jika Tidak Dibayar, Bisa Dipidana

“Meskipun berada di masa pandemi, ada indikasi peredaran gelap narkoba tidak berhenti. Mari, kepada semua pihak bersama-sama menolak dan melawannya,” lanjutnya.

Kepala BNN juga mengingatkan pemilik atau pengelola karaoke untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Untuk pengusaha karaoke, wajib menerapkan protokol kesehatan karena tingkat kedisiplinannya masih belum maksimal dilakukan,” tambahnya.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut RUU Cipta Kerja Bagian dari Kampanye Jokowi Jika Terpilih

Salah satu pemilik karaoke, Zaki menuturkan, dirinya berterima kasih kepada BNN Kabupaten Batang yang telah menggelar tes urin terhadap para pengunjung, dan pemandu lagu, untuk memastikan tidak ada yang menjadi pengguna narkotika.

Dia mengaku, pihaknya sudah disiplin menerapkan protokol kesehatan. Namun, masih ada beberapa pengujung yang bersikeras tidak memakai masker.

“Kadang ada pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan, meskipun imbauan tertib protokol kesehatan terus disampaikan. Apabila ada pengunjung yang mencurigakan tetap kami tolak,” kata Zaki.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah