PR TASIKMALAYA - Front Pembela Islam (FPI) mengklaim Habib Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia.
FPI mengungkapkan, Kerajaan Arab Saudi telah mencabut pencekalan terhadap imam besar kelompok tersebut.
Namun, Kementerian Luar Negeri (Kemnelu) mengaku belum mendapat informasi apapun mengenai kepulangan Habib Rizieq Rizieq.
Baca Juga: Pemerintah Beri BLT Subsidi Gaji, Kemnaker: Wajib Kembalikan ke Rekening Kas Negara
Isu kepulangan Habib pun diyakini hanya sekadar untuk meningkatkan suhu politik di tengah pro-kontra Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
"Jika HRS kembali ke tanah air dan memimpin aksi, ada pihak yang berharap dapat meningkatkan turbulensi politik yang bertujuan untuk menggoyang pemerintahan saat ini," kata Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo pada Sabtu 17 Oktober 2020 dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dalam RRI.
Menurutnya, penolakan Omnibus Law yang berujung revolusi sangat lah tidak pantas.
Baca Juga: Luruskan Soal Gatot Dukung Omnibus Law, KAMI: Tujuan dan Isinya Berbeda
Hal ini diungkapkannya melihat pemerintah tengah fokus penanganan Covid-19.