“Ada bendahara yang diperiksa. Tapi terkait substansi pemeriksaan kami belum tahu ya,” ujar Erdi dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dalam Tribata News.
Ia menerangkan bahwa enam pengurus KAMI Jabar tersebut diperiksa selama tujuh jam.
Baca Juga: Demonstran Masih Tolak Omnibus Law, Gatot Nurmantyo: UU Cipta Kerja ini Punya Tujuan Mulia
Mereka ditanya soal keterlibatannya dalam penganiayaan terhadap seorang anggota Polri, yang dianiaya tiga orang pengurus KAMI yang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang jelas mereka petinggi-petinggi KAMI Jabar itu diperiksa karena diduga mengetahui penganiayaan anggota Polri di Jalan Sultan Agug dan sejauh mana keterlibatannya saat penganiayaan,”terangnya.
Perwira Menengah Polda Jabar itu menjelaskan penyidik akan memanggil saksi lainnya ihwal kerusuhan berakhir dengan unjuk rasa tersebut.
Baca Juga: Pernah Imbau Waspadai Soal Perang Biologi, Gatot: Saya Berbicara Seperti ini Bukan Berarti Dukun
“Akan ada saksi lain yang diperiksa. Untuk yang enam petinggi KAMI Jabar yang sudah diperiksa kemarin masih berstatus saksi,” tutup Erdi .***