Sebut Vaksin Covid-19 Tak Berlabel Halal Bisa Digunakan, Ma'ruf Amin: Dengan Penetapan Oleh Lembaga

- 16 Oktober 2020, 19:55 WIB
K.H. Ma’ruf Amin saat menyampaikan sambutannya pada acara peringatan Hari Ulang Tahun Ke-16 DPD RI yang diselenggarakan secara langsung melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Kamis (01/10/2020).
K.H. Ma’ruf Amin saat menyampaikan sambutannya pada acara peringatan Hari Ulang Tahun Ke-16 DPD RI yang diselenggarakan secara langsung melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Kamis (01/10/2020). /

Saat itu, MUI menetapkan keputusan haram terhadap vaksin meningitis buatan Glaxo Smith Kline dari Belgia.

"Seperti (vaksin) meningitis itu ternyata belum ada yang halal, tetapi kalau itu tidak ada atau kalau tidak digunakan vaksin akan timbul kebahayaan akan timbulkan penyakit berkepanjangan, maka bisa digunakan secara darurat," tuturnya.

Baca Juga: Ungkap Tujuan Cetuskan Omnibus Law, Sofyan Djalil: Luruskan 79 UU yang Saling Bertentangan


Apabila ketika nanti dilakukan sertifikasi oleh MUI, vaksin Covid-19 dinyatakan halal, maka hal itu tidak akan menimbulkan persoalan, tambah Ma’ruf.

"Kalau soal kehalalan itu, apabila itu halal itu tidak akan menjadi masalah, tetapi harus ada sertifikatnya oleh lembaga yang memiliki otoritas dalam hal ini MUI," tambah dia dilansir Antara.

Tim dari MUI akan ikut bersama tim dari Pemerintah ke China untuk melakukan audit kehalalan vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

Sebelumnya, Ma’ruf Amin melalui Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengatakan, proses sertifikasi halal tidak akan menghambat proses pendistribusian vaksin Covid-19 kepada masyarakat di Indonesia.

Baca Juga: Sering Berkunjung ke Luar Negeri, Prabowo Subianto: Indonesia Banyak Tergantung dari sana


"Itu tidak akan menjadi hambatan apa-apa, karena kalau halal alhamdulillah, prosesnya akan begitu saja nggak ada problem apa-apa. Tapi, kalau misalnya nggak halal pun juga nggak masalah, karena kondisi darurat sehingga diperbolehkan," tegas Masduki yang juga Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI.

Rencana keterlibatan tim dari MUI tersebut sudah disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, selaku koordinator penanganan Covid-19 di Indonesia.*** (Lucky M. Lukman/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x