Dana Hibah Rp 3,3 Triliun akan Disalurkan untuk Pelaku Usaha Pariwisata

- 15 Oktober 2020, 12:31 WIB
Menparekraf Wishnutama Kusubandio (kanan) didampingi Wagub Bali Cokorda Artha Ardana Sukawati saat pembukaan program We Love Bali di Gianyar, Bali, Rabu, 14 Oktober2020.
Menparekraf Wishnutama Kusubandio (kanan) didampingi Wagub Bali Cokorda Artha Ardana Sukawati saat pembukaan program We Love Bali di Gianyar, Bali, Rabu, 14 Oktober2020. / ANTARA/ I Komang Suparta/

PR TASIKMALAYA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio hadir dalam peluncuran program We Love Bali di Gianyar Bali, Rabu, 14 Oktober 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Wishnuatama berbicara soal dana hibah Rp3,3 triliun yang akan segera disalurkan bagi pelaku usaha pariwisata dan pemerintah daerah.

Hal itu merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas pemerintah dalam upaya menghadapi dampak dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bos Investasi MeMiles Divonis Tidak Bersalah, Jaksa Beri Kasasi

Dana tersebut untuk membantu meningkatkan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi wisatawan di tengah pandemi covid-19.

"Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran,” kata Wishnutama sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Kamis, 15 Oktober 2020 dari Antara.

“Saat ini sedang mengalami gangguan finansial, serta pemulihan (recovery) di saat penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat pandemi Covid-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020," tambahnya.

Baca Juga: Inggris vs Denmark: Dua Pemain Inggris Dikartu Merah hingga Telan Kekalahan

Ia mengatakan, daerah dengan kriteria PHPR minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019, 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP), lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas Prioritas (DSP), Destinasi Branding dan 100 COE.

Menparekraf Wishnutama menjelaskan, dana hibah yang diberikan kepada pemerintah daerah dibagi dengan imbangan 70 persen dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran.

Sedangkan 30 persen untuk pemerintah daerah digunakan untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19 terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Juga: AS Buka Visa untuk Prabowo usai Diblacklist 20 Tahun Berujung Protes

"Proses pencairan dana diajukan oleh kepala daerah kepada Kementerian Keuangan mengacu pada rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," lanjut Wishnutama

Kemenparekraf juga menyiapkan anggaran sebesar Rp119 miliar untuk program sertifikasi CHSE gratis bagi industri pariwisata di 34 provinsi di Indonesia.

Sertifikasi ini untuk menjamin kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan untuk industri yang terkait sektor pariwisata untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga: Wacana Ganti Nama 'Jawa Barat', Kang Emil: Harus Disepakati oleh Tiga Budaya

"Sehingga para pelaku pariwisata, pengelola hotel, dan restoran dapat segera meningkatkan persiapan protokol kebersihan, kesehatan, dan keamanan yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19," ucapnya.

Wishnutama mengatakan Kemenparekraf/Baparekraf melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi akan melakukan sosialisasi Program Hibah Pariwisata Tahun 2020 secara berkala.

Untuk kegiatan awal telah dilangsungkan sosialisasi pada 8 Oktober 2020 di Hotel Novotel Tangerang, Banten.

Baca Juga: Dibanding Negara G-20 Lain, Utang Luar Negeri Indonesia Masih Realtif Rendah

Kegiatan juga dilakukan secara hybrid meeting dengan melibatkan 101 daerah kabupaten/kota di Indonesia.

"Melalui kegiatan Sosialisasi Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 diharapkan pemerintah daerah memperoleh informasi terkait program dana hibah pariwisata tersebut.

“Antara lain terkait teknis hibah pariwisata, pengelolaan hibah pariwisata pada Pemerintah Daerah, pengelolaan dan pelaporan keuangan serta teknis penyaluran dana hibah pariwisata tersebut," tutupnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah