Dana Hibah Rp 3,3 Triliun akan Disalurkan untuk Pelaku Usaha Pariwisata

- 15 Oktober 2020, 12:31 WIB
Menparekraf Wishnutama Kusubandio (kanan) didampingi Wagub Bali Cokorda Artha Ardana Sukawati saat pembukaan program We Love Bali di Gianyar, Bali, Rabu, 14 Oktober2020.
Menparekraf Wishnutama Kusubandio (kanan) didampingi Wagub Bali Cokorda Artha Ardana Sukawati saat pembukaan program We Love Bali di Gianyar, Bali, Rabu, 14 Oktober2020. / ANTARA/ I Komang Suparta/

Sedangkan 30 persen untuk pemerintah daerah digunakan untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19 terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Juga: AS Buka Visa untuk Prabowo usai Diblacklist 20 Tahun Berujung Protes

"Proses pencairan dana diajukan oleh kepala daerah kepada Kementerian Keuangan mengacu pada rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," lanjut Wishnutama

Kemenparekraf juga menyiapkan anggaran sebesar Rp119 miliar untuk program sertifikasi CHSE gratis bagi industri pariwisata di 34 provinsi di Indonesia.

Sertifikasi ini untuk menjamin kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan untuk industri yang terkait sektor pariwisata untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga: Wacana Ganti Nama 'Jawa Barat', Kang Emil: Harus Disepakati oleh Tiga Budaya

"Sehingga para pelaku pariwisata, pengelola hotel, dan restoran dapat segera meningkatkan persiapan protokol kebersihan, kesehatan, dan keamanan yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19," ucapnya.

Wishnutama mengatakan Kemenparekraf/Baparekraf melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi akan melakukan sosialisasi Program Hibah Pariwisata Tahun 2020 secara berkala.

Untuk kegiatan awal telah dilangsungkan sosialisasi pada 8 Oktober 2020 di Hotel Novotel Tangerang, Banten.

Baca Juga: Dibanding Negara G-20 Lain, Utang Luar Negeri Indonesia Masih Realtif Rendah

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah