Tjahjo menjelaskan, reformasi birokrasi bertujuan untuk menyatukan semua elemen pemerintahan dari atas sampai bawah sebagai bagian dari pemerintah daerah.
Baca Juga: Kurangi Jumlah Pengangguran, Kemenperin Laksanakan Diklat 3 in 1
Selain itu, didukung juga oleh birokrasi yang bersih dan tata kelola yang cepat. Pada masa pandemi ini, ia juga meminta agar ASN beradaptasi dengan cepat.
“Konteks pengembangan ASN ini yang perlu, termasuk sebagai penilaian bagi mereka. Ini harus dipersiapkan.
“Pemerintah terus melakukan pembinaan di segala Unit, salah satunya pada PTSP, dengan demikian ukuran kinerja pemerintah diukur dari kepiawaian staf PTSP,” sambungnya.
Baca Juga: Pengembangan Obat Modern Asli Indonesia Jadi Fokus Kemenperin
Saat ini, terdapat pegawai negeri sebanyak 4,2 juta di pusat dan 1,4 merupakan pegawai administrasi.***