Indonesia Peroleh Vaksin dari Tiongkok, Pengiriman Akan Dilakukan Bertahap

- 13 Oktober 2020, 13:10 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/Willfried Wende./

Sedangkan G42/Sinopharm siap memenuhi 15 juta dosis vaksin (dual dose) tahun ini, dengan 5 juta dosis akan mulai disalurkan di bulan November 2020.

Sementara Sinovac akan siap dengan 3 juta dosis vaksin sampai dengan pengujung bulan Desember 2020, dengan kesanggupan 1,5 juta dosis vaksin (single dose vials) di minggu awal bulan November, dan 1,5 juta dosis vaksin (single dose vials) berikutnya di minggu pertama bulan Desember 2020, serta akan mengirim tambahan 15 juta dosis vaksin dalam bentuk bulk.

Untuk tahun 2021, Sinopharm akan mengupayakan 50 juta (dual dose), Cansino 20 juta (single dose), Sinovac 125 juta (dual dose). Single dose berarti satu orang hanya memerlukan 1 dosis vaksinasi, dan dual dose berarti 2 kali vaksinasi untuk satu orang.

Baca Juga: Ormas Islam Gelar Demo Tolak UU Ciptaker Jilid 2, Polisi Tutup Ruas Jalan yang Mengarah ke Istana

Menkes Terawan memaparkan bahwa perencanaan terperinci untuk menjalankan program vaksinasi ini terus dilaksanakan, dan mengutamakan para tenaga kesehatan dan aparat keamanan yang di posisi terdepan dalam penanganan Covid-19.

“Pada tahap awal, kami akan memberikan prioritas vaksin kepada mereka yang di garda terdepan, yaitu medis dan paramedic, pelayanan public, TNI/Polri, dan seluruh tenaga pendidik” ujar Menkes Terawan pada pernyataan resmi di Jakarta hari Senin, 12 Oktober 2020.

Sebagaimana dikutip dari situs Warta Ekonomi dengan judul Luhut dan Terawan Bawa Oleh-oleh dari China, Apaan Tuh?

Ia memaparkan bahwa timnya sudah menyediakan rencana vaksinasi Covid-19 dan memutuskan untuk menentukan kesediaan fasilitas kesehatan di Indonesia dan akan lekas menjalankan simulasi di sejumlah puskesmas.

Baca Juga: Dituding Jadi Dalang Demo UU Cipta Kerja, KAMI Menduga Ada Gerakan yang Ingin Membunuh Karakternya

“Sejak akhir September 2020 juga telah dilaksanakan pelatihan kepada tenaga kesehatan mengenai tata cara vaksinasi Covid-19,” kata Menkes Terawan.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah