Pulau Jawa hingga Papua Masuki Musim Kemarau, BMKG: 28 Juni-4 Juli

- 29 Juni 2024, 09:06 WIB
Ilustrasi musim kemarau.
Ilustrasi musim kemarau. /prfmnews

Baca Juga: LRT Jakarta Fase 1B Diprediksi Rampung Mulai Kuartal Ketiga 2026

Waspadai juga potensi kekeringan meteorologis yang merupakan kondisi anomali iklim dalam bentuk berkurangnya curah hujan dalam jangka waktu bulanan, musiman, bahkan durasi waktu yang panjang.

Dampak dari kekeringan dapat terjadi dan mengalami berupa penurunan hasil panen dan gagal panen, berkurangnya pasokan air bersih, gangguan pada produksi listrik bertenaga air, keberlanjutan sumber daya air untuk produksi pertanian dan industri, serta kabut asap yang dapat mengganggu transportasi.

Pihak BMKG telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk segera memitigasi potensi dampak kekeringan, misalnya dengan melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk pengisian waduk dan membasahi serta menaikkan muka air tanah pada daerah rawan terbakar atau lahan gambut.

Rekomendasi dari BMKG dalam hal penyesuaian pola dan waktu tanam di wilayah terdampak kekeringan, memanen air hujan melalui tandon atau tampungan air, embung, kolam retensi, dan sumur resapan di wilayah yang mengalami transisi dari musim hujan ke musim kemarau.

Baca Juga: Terang-terangan! PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Orang DPR-DPRD Terlibat Judi Online

Masyarakat diharapkan sudah mempersiapkan segalanya dalam menyikapi datangnya musim kemarau yang akan terjadi sebentar lagi. Hal ini akan sangat berdampak berupa kurangnya debit air yang dapat dirasa oleh warga. ***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah